Pemerintah Belum Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat
Pekanbaru|Gurindam12 Sengketa atas hak lahan adat yang biasa disebut tanah ulayat masih sering terjadi. Hal ini diakibatkan karena tidakjelasan akan implementasi dari regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang belum terlihat berpihak kepada masyarakat adat. Hal ini terungkap dalam Seminar Kebijakan Pertanahan Pemerintah Terhadap Hak Atas Tanah Masyarakat Adat yang digelar di Hotel Aston, Jumat (13/5). Tujuan seminar ini adalah mencari benang merah permasalahan dalam pengelolaan tanah ulayat masyarakat adat selama ini. Selengkapnya ...
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar