Pendapat Masyarakat Tentang Pemilukada Ulang Kota Pekanbaru
Pekanbaru|Gurindam. Pemilukada Ulang Masih menjadi sesuatu yang hangat bagi masyarakat kota Pekanbaru, dengan di keluarkannya keputusan MK pada tanggal 24 Juni 2011 yang menyatakan bahwa Pemilukada kota Pekanbaru pada tanggal 18 Mei 2011 yang telah di menangkan oleh pasangan PAS harus di ulang karena Kubu PAS di anggap membuat kecurangan oleh pasangan BERSERI dengan praktek perjokian dalam pemilihan.Selengkapnya ...
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar