Hampir Sekitar 50% lebih Depot Air Minum Belum Memiliki Ijin
Pekanbaru-Gurindam12.com. Hampir sekitar 50 % lebih beberapa depot air minum kemasan isi ulang belum mengantongi izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan,hal ini perlu diwaspadai karena masih banyak masayrakat yang menggunakan air tanah untuk di jual dalam bentuk kemasan ulang. Ini perlu diketahui bahwa air bawah tanah masih banyak mengandung bakteri eccolli dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Begitu yang disampaiakn oleh Askardi Kepala Bidang Perindustrian di dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru saat di temui di kantornya, Kamis (15/09)
Selengkapnya ...
Selengkapnya ...
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar