Desa Lukit | Gurindam12. Pihak Kepolisian Riau kembali menunjukkan sikap arogansinya. Pada kamis (09/06) dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB, Polisi melakukan penangkapan paksa terhadap tiga petani di Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Ketiga petani itu adalah Solehan (36 tahun), Dalail (55 tahun), dan Yahya (43 tahun). Penangkapan ini diduga terkait dengan kasus pembakaran dua eskavator dan dua camp milik PT. Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP). Sejak awal, tanpa menggunakan azas praduga tak bersalah, Polisi langsung menuding Serikat Tani Riau (STR) dan petani pulau padang sebgai pelaku pembakaran tersebut tanpa ada klarifikasi sebelumnya.
Selengkapnya ...
0 komentar:
Posting Komentar